Aksi Pungutan Liar di Sekitar Danau Toba, Polisi OTT 12 Orang, 2 Diantaranya ASN

Aksi pungutan liar

Topmetro.News – Aksi pungutan liar yang marak di Danau Toba bikin geram semua pihak. Tak pelak lagi, aksi pungutan liar ini pun mengundang perhatian Polres Simalungun. Sedikitnya 12 orang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari ke 12 orang itu, 2 orang disebut-sebut berprofesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

aksi pungutan liar di sekitar Danau Toba
foto | lassernewstoday

Aksi Pungutan Liar Bikin Warga Resah

Mahalnya harga kendaraan jika diparkir, terlebih musim liburan di kawasan Tigaraja (Openstage), Pantai Bebas Parapat, obyek wisata pemandian kawasan Pesanggrahan Bung Karno dan sekitarnya di Kecamatan Girsang, kabupaten Simalungun. hal ini tentu meresahkan masyarakat. Kondisi ini pun terbilang sudah sejak lama, berlangsung.

Setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), akhirnya 12 orang terduga pelaku, penanggungjawab dan koordinator parkir terpaksa diamankan Polres Simalungun yang kebetulan bertugas dalam Tim Pospam Idul Fitri di Parapat, Minggu (9/6/2019) silam. Bahkan mereka sedang diproses di Mapolres Simalungun.

Sempat ‘Menginap’ Akhirnya Bikin Surat Pernyataan

Iptu Hengky Siahaan, Kanit Jatanras Polres Simalungun sebagaimana disiarkan lassernewstoday mengatakan, ke 12 orang yang sempat ‘menginap’ di Mapolres Simalungun, sudah membuat pernyataan dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, mereka sudah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa, termasuk jika meresahkan masyarakat.

Terpaksa Wajib Lapor

Tidak itu saja, para terduga pelaku ini terpaksa walap alias wajib lapor selama dalam pembinaan ini.

Iptu Henky menambahkan, para pelaku dikembalikan ke rumah masing-masing. ”Dan jikalau mereka berbuat lagi, warga diminta segera lapor. Segera kita (polisi) tangkap untuk ditindak lanjuti. Kali ini tidak bisa lagi membuat pernyataan tetapi langsung ‘dikerangkeng’,” papar Kanit.

Polres Simalungun Diacungi Jempol

Sejumlah pelaku wisata menilai, banyak pihak yang mengeluh terkait sepinya tamu ‘wisatawan’ yang berkunjung ke Parapat (Danau Toba), tetapi ketika mereka datang, kok dipencundangi dengan kutipan parkir yang mencekik leher.

”Maka dengan ini kami sangat respons dan acung jempol kepada Polres Simalungun yang berhasil membersihkan pungli Parkir dari kota ini, dan tolonglah diatur lagi, sebenarnya yang bisa dipungut uang parkir itu lokasi yang mana saja, sebab uang parkir ini kan bagian dari pendapatan daerah juga, tetapi jangan dikoruplah,” pinta B Sinaga (50) di warung Sembiring, Jalan SM Raja, Parapat.

Warga berharap razia yang digelar tim Jahtanras Polres Simalungun itu dapat ditingkatkan demi menjaga nama baik kota wisata Parapat, sehingga wisatwan tidak jera datang ke daerah ini.

Sekadar diketahui para pelaku terduga pungli yang sempat ‘digaruk’ polisi diantaranya:
1. S.Htb,
2. Lian Tampubolon (Ketua salah satu OKP) warga Siburakburak Tigaraja
3. Juntan Manurung (Sekretaris salah satu OKP) Warga Nagori Sipangan Bolon
4. Manik (salah satu Ketua ranting OKP) Warga Parapat
5. Teju (warga Siburakburak Tigaraja)
6. Muzard Sinaga (Koordinator Parkir) Warga Parapat
7. Viktor Sijabat (Lurah Tigaraja)
8. Sejumlah warga yang belum diketahui identitasnya.

baca berita terkait | VIRAL..!!! TARIF PARKIR MOBIL ‘MENCEKIK LEHER’ DI AJIBATA

Seperti disiarkan Topmetro News sebelumnya, tarif parkir mobil di Pelabuhan Ferry Ajibata-Kabupaten Toba Samosir yang dipatok Rp10.000 per unit kini jadi polemik dan ramai diperdebatkan di media sosial. Sebagian pihak menilai tarif parkir yang ‘mencekik leher’ itu dianggap pungli (pungutan liar) yang berdampak buruk pada pengembangan sektor pariwisata Danau Toba.

Namun tak sedikit pula yang menganggap wajar, tarif parkir mobil di pelabuhan Rp 10.000 per unit, terlebih moment tahunan seperti Natal dan Tahun Baru saat ini.

Ap Godya Simarmata, salah seorang netizen di Facebook grup Par Samosir menganggap hal itu diluar aturan resmi.

”Sada topik na sai dibahas diari parpudi on ima taringot uang parkir di Ajibata di duru labuan Ferry si Rp 10.000 i, na resmi Rp 4.000 tu pemuda setempat Rp 6.000. Molo ni etong tarlumobi di ujung tahun songon on ra adong do lobi hurang 300 unit mobil na naeng manaborang tu Samosir ganup ari. Molo ta halihon 300 x Rp 6.000 = Rp 1.800.000/hari. Ima bilangan ni uang na masuk tu pemuda setempat. luar biasa.”

Reporter | Jeremitaran

Related posts

Leave a Comment